Sunday, May 5, 2024
No menu items!
asia9QQ  width=
HomeHot NewsVigit Waluyo dan 2 Tersangka Lain Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola Polri

Vigit Waluyo dan 2 Tersangka Lain Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola Polri

Kasus pengaturan skor Liga 2 2018 terus mengemuka, dan kini Satgas Antimafia Bola Polri telah mengambil langkah tegas dengan menahan tiga dari delapan tersangka, termasuk Vigit Waluyo alias VW. Keputusan ini diumumkan oleh Wadirsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dani Kustoni, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12/2023).

Kedua tersangka lain yang juga mendapat penahanan adalah DRN alias Dewanto Rahadmoyo Nugroho dan KM alias Kartiko Mustikaningtyas. Proses penahanan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh penyidik, dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

- Advertisement -
asia9QQ  width=

“Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut, penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, masih perlu didalami,” ungkap Kombes Pol. Dani Kustoni. Langkah ini menunjukkan komitmen Satgas Antimafia Bola Polri untuk memberantas praktik pengaturan skor yang merusak integritas dan keadilan dalam dunia sepakbola Indonesia.

Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 2018 Diperiksa Selama Tiga Jam: Masih Ada yang Buron

Pasca-penahanan tiga tersangka, termasuk Vigit Waluyo, mereka menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam di Ditisiber Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan penyidik melemparkan delapan pertanyaan kepada Vigit Waluyo, dan enam pertanyaan kepada Dewanto Rahadmoyo Nugroho dan Kartiko Mustikaningtyas.

Fokus dari pemeriksaan ini adalah mendalami hubungan kerja sama antara Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, dan Kartiko Mustikaningtyas dengan Gregorius Andy Setyo alias GAS. Gregorius Andy Setyo masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dan informasi yang dapat dihimpun dari para tersangka diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut dalam penanganan kasus ini.

Langkah-langkah tegas ini menunjukkan bahwa Satgas Antimafia Bola Polri tidak hanya berhenti pada penahanan, tetapi juga berkomitmen untuk melacak dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam praktik pengaturan skor Liga 2 2018, termasuk yang masih buron.

Pengembangan Kasus Match Fixing: Melibatkan Aktor Intelektual dan Pihak Klub

Dalam langkah-langkah penyelidikan yang terus berkembang, Satgas Antimafia Bola Polri tidak hanya menahan tersangka. Tetapi juga terus menggali informasi baru terkait dugaan praktik match-fixing pada pertandingan lainnya. Dani Kustoni, Wadirsiber Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan adalah untuk mendalami keterlibatan Vigit Waluyo (VW) dalam praktik tersebut.

Selain VW, tiga tersangka lainnya yang ditahan, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, Kartiko Mustikaningtyas, dan GAS, merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas. Empat tersangka sebelumnya, AS alias Agung Setiawan, R alias Ratawi, K alias Khairuddin. Serta, RP alias Reza Pahlevi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Peran Vigit Waluyo disebut sebagai aktor intelektual dalam pengaturan skor. Sementara Dewanto Rahadmoyo Nugroho menjadi asisten manajer suatu klub, dan Kartiko Mustikaningtyas berperan sebagai liaison officer (LO) wasit. Keseluruhan jaringan ini menggambarkan kompleksitas kasus match-fixing yang melibatkan berbagai elemen dalam dunia sepak bola Indonesia.

PSS Sleman vs Madura FC

Dengan ditahannya tiga tersangka, termasuk Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, dan Kartiko Mustikaningtyas. Serta, Satgas Antimafia Bola Polri berharap bahwa kasus match-fixing yang terbongkar ini dapat memberikan efek jera. Dani Kustoni, Kepala tim penyidik Satgas Antimafia Bola Polri, menyampaikan harapannya akan terwujudnya keadilan dalam dunia sepak bola.

Kasus match-fixing ini mencuat saat PSS Sleman bertanding melawan Madura FC dalam babak delapan besar pada 6 November 2018. Sejumlah kejanggalan terjadi selama pertandingan tersebut, mulai dari gol Madura FC yang dianggap offside. Serta, pergantian wasit di tengah laga, hingga gol bunuh diri pemain Madura FC, Muhammad Choirul Rifan. Kejadian-kejadian ini menjadi bukti nyata betapa kaburnya integritas pertandingan akibat praktik match-fixing yang merugikan dunia sepak bola Indonesia.

Pemeriksaan

Dalam pemeriksaan, fokusnya adalah mendalami hubungan kerja sama antara Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho. Serta, Kartiko Mustikaningtyas dengan Gregorius Andy Setyo alias GAS, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Satgas Antimafia Bola Polri tidak hanya menindak pelaku langsung. Tetapi juga menggali informasi baru terkait praktik match-fixing pada pertandingan lainnya.

Kasus ini melibatkan aktor intelektual, asisten manajer klub, dan liaison officer wasit. Ini menunjukkan kompleksitas jaringan match-fixing dalam dunia sepak bola Indonesia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
asia9sports

Most Popular

Recent Comments