Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Fiki Satari menyatakan di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2026, bahwa cakupan distribusi hak siar FIFA yang dimiliki TVRI berlaku hingga 2027.
Pernyataan itu disampaikan Fiki dalam rilis yang diterima di Jakarta. Ia menegaskan hak media dan atau hak penyiaran resmi yang diperoleh TVRI tidak hanya untuk satu turnamen.
Menurut Fiki, hak tersebut merujuk pada Media Rights Agreement yang dibuat pada Desember 2025. Kesepakatan itu mencakup sejumlah kompetisi FIFA sampai 2027.
“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir,” jelas Fiki.
TVRI juga menyatakan perolehan dan pengelolaan hak siar FIFA dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses itu disebut mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fiki menambahkan hak yang didapat TVRI adalah hak media atau penyiaran. Hak itu bukan untuk mengelola, menyelenggarakan, atau mengoperasikan kompetisi FIFA.
Karena itu, dalam pelaksanaannya TVRI memperoleh akses terhadap feed resmi pertandingan. Akses tersebut diberikan sesuai mekanisme delivery yang ditetapkan FIFA.
Paket hak siar FIFA yang dimiliki TVRI mencakup hak penayangan dan distribusi sesuai kontrak. Selain itu, TVRI juga mendapat akses feed resmi pertandingan dan ruang distribusi melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.
Cakupan distribusi siaran itu dilakukan terbatas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan tersebut mengikuti aturan hak siar dari FIFA.
Saat ini, distribusi dilakukan melalui tiga medium resmi. Ketiganya adalah siaran free-to-air terestrial TVRI, layanan OTT resmi melalui Folaplay dan MAXStream, serta layanan DTH melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.
TVRI juga memiliki kewajiban menjaga keamanan teknis dalam distribusi siaran. Bentuknya meliputi enkripsi, pembatasan akses wilayah, dan pengaturan transmisi.
Langkah itu disebut sebagai bagian dari perlindungan hak siar. TVRI juga menekankan hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan FIFA.
“TVRI membuka akses publik melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis. Di sisi lain, mitra resmi OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit,” tutur Fiki.
Dengan skema itu, masyarakat di Indonesia dapat mengakses tayangan resmi FIFA melalui jalur yang telah ditentukan. TVRI menyiapkan siaran gratis, sementara mitra OTT dan DTH menyediakan pilihan akses tambahan.
Sumber: ANTARA






