Thomas Partey dipastikan tidak bisa membela Timnas Ghana saat menghadapi Panama pada pertandingan Grup L Piala Dunia 2026, Rabu (17/6) waktu setempat, di Stadion Toronto, Toronto, Kanada. Gelandang berusia 32 tahun itu absen karena tidak bisa masuk ke Kanada.
Menurut laporan yang dikutip dari OneFootball, Sabtu, Partey gagal terbang dari markas Ghana di Boston, AS, setelah aplikasi visa terbarunya ditolak otoritas Kanada. Situasi itu membuat Ghana kehilangan salah satu pemain pentingnya untuk laga pembuka.
“FIFA dapat mengkonfirmasi bahwa pemain Thomas Partey tidak akan dapat melakukan perjalanan dari markas Ghana di Boston, AS, ke Kanada untuk pertandingan pembukaan mereka melawan Panama pada hari Rabu, 17 Juni, karena permohonan visanya telah ditolak oleh pemerintah Kanada,” bunyi pernyataan resmi FIFA.
FIFA tidak membeberkan alasan rinci penolakan visa tersebut. Namun, dalam laporan itu disebutkan keputusan tersebut diyakini berkaitan dengan gugatan pemerkosaan yang pernah dihadapi Partey.
“FIFA tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk penerbitan visa. Seperti halnya acara FIFA sebelumnya, pemerintah tuan rumah pada akhirnya menentukan siapa yang menerima visa dan diizinkan masuk ke negara tersebut,” lanjut pernyataan resmi FIFA.
Meski absen melawan Panama, Partey masih berpeluang tampil pada dua laga Ghana berikutnya. Sebab, pertandingan kontra Inggris dan Kroasia digelar di Amerika Serikat.
Sebelumnya, mantan gelandang Arsenal itu juga pernah menghadapi kasus hukum serupa. Namun, ia dinyatakan tidak bersalah pada 2020 dan 2022.
Kehilangan Partey jelas menjadi pukulan bagi Ghana. Ia selama ini menjadi salah satu sosok penting dalam skuad asuhan Carlos Queiroz.
Secara statistik, Partey sudah mencatatkan 57 penampilan bersama Timnas Ghana di berbagai ajang. Dari total 4.744 menit bermain, ia menyumbang 10 gol dan delapan assist.
Absennya Partey membuat Ghana harus mencari solusi lain jelang duel penting kontra Panama. Laga ini menjadi awal perjalanan Ghana di Grup L Piala Dunia 2026.
Sumber: ANTARA






