Tuesday, April 16, 2024
No menu items!
asia9QQ  width=
HomeLiga IndonesiaSurat Keputusan Terbaru PSSI, Gaji Akan Disesuaikan dengan Kondisi Kahar

Surat Keputusan Terbaru PSSI, Gaji Akan Disesuaikan dengan Kondisi Kahar

Surat Keputusan Terbaru PSSI, Gaji Akan Disesuaikan dengan Kondisi Kahar – Surat Keputusan (SK) terbaru terkait penghentian Shopee Liga 1 dan Liga 2 akhirnya diterbitkan PSSI. Pelatih dan pemain akan digaji sesuai dengan kondisi kahar.

Vakumnya kompetisi sepakbola Indonesia sejak pertengahan Maret 2020 berimbas pada kontrak pemain. Tidak sedikit pemain yang kontraknya akan berakhir pada akhir tahun 2020.

- Advertisement -
asia9QQ  width=

Klub menjadi serba salah saat akan memperpanjang kontrak pemain karena tidak adanya kompetisi. Setelah adanya pembatalan Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020, penyelenggaraan musim 2021 pun belum bisa dipastikan. Ini juga berkaitan dengan kontrak pemain dengan klubnya masing-masing.

Surat Keputusan Terbaru PSSI Menentukan Gaji Pemain

Surat Keputusan PSSI terakhir bernomor SKEP/69/XI/2020 yang diterbitkan pada pertengahan November tahun lalu tertulis mengenai pembatasan besaran gaji pemain Shopee Liga 1. Pemain hanya bisa mengantongi gaji maksimal 25 persen selama kompetisi tidak berjalan.

Surat Keputusan terbaru PSSI sendiri sudah diterbitkan pada, Selasa (26/1/2021), dan diteruskan pada semua anggota Exco PSSI, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI di seluruh Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB), seluruh klub peserta Liga 1 dan 2 2020, Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI), dan Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI).

Dalam SK tersebut, PSSI memutuskan; pemain akan menerima gaji menyesuaikan pada kondisi kahar (force majeure). Ini berarti klub masih bisa menggaji pemainnya 25 persen saja, seperti yang tertuang pada SK sebelumnya.

Sebelum Surat Keputusan terbaru PSSI diterbitkan, aturan gaji pemain-pelatih sebelumnya sempat menjadi polemik usai kompetisi musim 2020 vakum. Aturan pembayaran gaji ini khusus pemain yang masih terikat kontrak dengan klub.

Pemain dan pelatih mulai diperpanjang kontraknya dengan durasi jangka panjang. Yang menjadi permasalahannya adalah besaran gaji yang harus dibayarkan klub untuk pemain atau pelatih yang masih terikat kontrak saat kompetisi sedang mandek.

PSSI sendiri sudah membuat aturan terkait batasan gaji selama kompetisi vakum melalui berbagai SK yang diterbitkan. Mulai dari SKEP48, SKEP53, hingga SKEP69.

SKEP48 sempat dipermasalahkan karena klub diizinkan untuk membayar pemain maksimal sebesar 25 persen saja dari nilai kontrak awal. PSSI lalu menerbitkan SKEP53 yang menyatakan pembayaran gaji dari klub untuk Shopee Liga 1 sebesar 50 persen dan Shopee Liga 2 sebesar 60 persen.

Sebelum menerbitkan Surat Keputusan terbaru PSSI, PSSI menerbitkan SKEP53 setelah adanya rencana melanjutkan kompetisi pada Oktober atau November 2020. Namun, SKEP53 tidak bisa diterapkan karena kompetisi lagi-lagi harus diundur.

Setelah itu, PSSI menerbitkan SKEP69 usai kick-off Shopee Liga 1 dan Liga 2 pada Oktober dan November lalu dibatalkan. Di SKEP69, PSSI lagi-lagi memberikan izin pada klub untuk membayar gaji pemain dan pelatih maksimal 25 persen lagi.

Dalam Surat Keputusan terbaru PSSI, ada beberapa poin yang bisa diperhatikan. Intinya, Shopee Liga 1 dan Liga 2 resmi dibatalkan.

“Surat Keputusan terbaru PSSI ini pada intinya menegaskan pembatalan kompetisi 2020 yang diakibatkan oleh kondisi kahar terkait pandemi COVID-19. Liga 1 2020 tidak ada juara, tidak ada promosi, dan degradasi,” kata Ketua PSSI Mochamad Iriawan dalam laman federasi.

“Untuk masalah kontrak di antara pemain, pelatih, dan ofisial, yang bersangkutan bisa menerapkan aturan kondisi kahar di dalam kontrak masing-masing klub dengan pihak terkait. Klub juga bisa melakukan negosiasi ulang agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar pria yang akrab dipanggil Iwan Bule itu.

Isi Surat Keputusan Terbaru PSSI:

Surat Keputusan Nomor: 05/SKEP/1-2021 tentang Penghentian Kompetisi 2020

Memutuskan

Menetapkan: Surat Keputusan PSSI tentang Penghentian Kompetisi 2020

  • Pertama: Menetapkan penghentian kompetisi 2020 dikarenakan keadaan kahar atau force majeure terkait dengan pandemi COVID-19.
  • Kedua: Merujuk keputusan pertama, kompetisi 2020 ditetapkan tanpa juara, tanpa promosi, dan tanpa degradasi.
  • Ketiga: Klub peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 adalah peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021.
  • Keempat: Kontrak klub dengan pihak terkait mencakup pemain, pelatih, dan ofisial mengacu kepada aturan keadaan kahar di dalam kontrak masing-masing klub dengan pihak terkait atau melakukan negosiasi ulang sehingga tercapai kesepakatan bersama.
  • Kelima: Hal-hal yang belum termasuk dalam SK ini tentang penghentian kompetisi 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah.

Dengan surat keputusan tersebut, setidaknya tim-tim shopee liga 1 tidak dibuat bingung lagi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
asia9sports

Most Popular

Recent Comments