Piala Dunia U-20 Diundur, Ini Kata Kemendagri – FIFA mengundur penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri turut mengomentari hal tersebut dan menyampaikan 4 hal penting.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, meyampaikan empat poin penting dalam Rakor Tingkat Menteri mengenai Penundaan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 secara daring dari Ruang Rapat Sekjen, Jakarta, Senin (28/12/2020).
“Pertama, kami sepakat dengan Pak Menpora bahwa harus ada surat resmi dari FIFA agar dasar penyusunan peraturan secara resmi bisa diketahui. Jadi ini bisa dijadikan sebagai dasar pemerintah pusat terkait penyelenggaraan FIFA yang ditunda,” kata Hudori.
Piala Dunia U-20 akan tetap diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2023. Oleh karena itu, venue yang sudah rampung direnovasi maupun yang masih dalam proses harus diberikan perawatan yang maksimal.
“Kedua, untuk stadion yang sudah direnovasi, kami berharap agar kualitas dan kapasitas venue olahraga lebih ditingkatkan. Pembangunannya pun diharapkan untuk terus dilanjutkan, meskipun penyelenggaraan Piala Dunia U-20 diundur jadi tahun 2023. Stadion-stadion tersebut nantinya bisa digunakan untuk beragam acara olahraga selain piala dunia 2021,” kata Hudori.
Hudori menyebutkan beberapa daerah yang terpilih menjadi penyelenggara Piala Dunia U-20. Ia berharap rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai pendukung ajang dua tahunan itu bisa disusun dengan baik.
“Ketiga, bagi daerah yang telah mempersiapkan penyelenggaraan FIFA U-20 Tahun 2021 harus segera mengecek dan menyusun kembali dokumen rencana kerja pemerintah daerah karena ini ada sangkut pautnya dengan pemda, khususnya untuk tahun 2021 ini. Dalam dokumen rencana kerja, RKPD 2021 dan dokumen APBD, perlu dilakukan modifikasi atau penyesuaian sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hudori juga menegaskan terkait pembelanjaan yang harus dilakuan secara transparan agar dukungan untuk Piala Dunia U-20 di Indonesia tetap berjalan lancar dan tetap terjaga. Ia menyebut beberapa pihak, yaitu Inspektorat atau APIP, BPK, dan BPKP deretannya.
“Yang terakhir adalah mengenai anggaran. Pemerintah daerah sudah menggelar berbagai persiapan dan juga menggelontorkan dana untuk merenovasi sejumlah stadion yang disiapkan sebagai wadah ajang Piala Dunia U-20. Oleh karena itu, ini dibutuhkan satu bentuk transparansi dan akuntabilitas sehingga Pemda bisa meninjau kembali anggaran koordinasi dan bisa dilakukan lebih mudah,” kata Hudori lagi.
Piala Dunia U-20 Diundur, Gimana Nasib Stadionnya?
Setelah FIFA mengumumkan Piala Dunia U-20 2021 diundur, Menpora Zainudin Amali menyinggung venue yang masih dalam tahap renovasi. Apa katanya?
FIFA mengumumkan penundaan Piala Dunia U-20 2021 pada 24 Juli lalu. Ajang tersebut kabarnya digeser menjadi tahun 2023 dan Indonesia akan tetap menjadi tuan rumahnya.
Padahal venue-venue di Indonesia masih dalam proses renovasi yang tentu saja menggunakan kucuran dana dari pemerintah.
Bahkan ada beberapa diantaranya yang sudah siap pakai karena proses renovasinya lebih dulu dilakukan dibandingkan venue di daerah lain. Sebut saja Stadion Gelora Sriwijaya di Palembang yang dananya didapatkan dari Pemprov Sumatera Selatan.
Biaya pemeliharaannya pun menjadi tanda tanya karena venue baru bisa digunakan jika Piala Dunia diselenggarakan. Karena Piala Dunia U-20 diundur, venue-venue tersebut bisa digunakan tiga tahun lagi.
Menpora Zainudin Amali menjelaskan bahwa pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan pemeliharaan venue sampai penghujung 2021. Di tahun-tahun berikutnya, pemeliharaan menjadi tanggung jawab daerah masing-masing sampai akhir 2022.
“Jika venue masih ada yang harus diperbaiki, kami akan segera mengevaluasinya, begitupun dengan Kementerian PUPR yang bertanggung jawab atas perbaikan tersebut sampai 2023. Kerusakan pasti ada, apalagi jika venue tersebut dipakai. Karena Piala Dunia U-20 diundur, jadi perawatannya harus maksimal,” kata Amali usai melakukan rapat virtual lintas menteri dan perwakilan enam provinsi terkait Piala Dunia, pada Senin (28/12/2020).
Terkait hal tersebut, Menpora juga menegaskan kemungkinan adanya revisi payung hukum, yaitu Inpres (Instruksi Presiden) maupun Keputusan Presiden (Keppres). Selama ini, payung hukum diberlakukan untuk Piala Dunia U-20 2021.
“Kami juga berharap ada surat resmi dari FIFA setelah mereka mengumumkan Piala Dunia U-20 diundur. Kami juga sudah menghubungi PSSI untuk bekerjasama terkait surat resmi penundaan. Kami sudah melakukan beragam persiapan, mulai dari masterplan sampai merancang struktur INAFOC,” ujar Zainudin Amali.