Friday, March 29, 2024
No menu items!
asia9QQ  width=
HomeLiga IndonesiaPraktik Curang di BRI Liga Satu

Praktik Curang di BRI Liga Satu

Beberapa waktu lalu, terdapat berita yang mana ada salah satu klub yang diduga bermain “Curang” pada Liga 1.

Setelah maraknya berita tersebut, klub yang merasa dirugikan akhirnya menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

- Advertisement -
asia9QQ  width=

Gugatan ini dilayangkan Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst.

Keempatnya secara resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas adanya praktik curang

tersebut di kompetisi Liga 1. Adapun gugatan didaftarkan pada 14 April lalu.

Mereka juga menggugat PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selaku sponsor dari kompetisi Liga 1.

Total ada lima pihak yang digugat.

Asal muasal Permainan Curang tercium

Hal ini merupakan buntut dari rangkaian pertandingan yang terjadi di pekan pamungkas Liga 1 2021.

Pada saat itu hasil imbang Barito Putera lawan Persib, dan kemenangan PSS Sleman atas Persija Jakarta,

membuat Persipura degradasi walaupun meraih kemenangan dengan skor 3-0 atas Persita.

Menukil laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, para penggugat mengungkapkan enam permohonan penggugat

kepada hakim terkait dugaan sepakbola gajah:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.
  3. Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat.
  4. Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1.
  5. Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.
  6. Menghukum Para Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat.

Kerugian materiil yaitu kerugian karena mengeluarkan biaya untuk pendaftaran perkara

di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil,

leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar Rp 1 Miliar.

Kerugian Immateriil yaitu bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, penggugat merasa sangat dirugikan

dengan kerugian immateriil atau moriil berupaa perasaan tidak menyenangkan, stress,

tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya

di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugiannya tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya.

Kuswara Taryono akhirnya angkat bicara

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Kuswara S Taryono angkat bicara soal gugatan tersebut.

Menurut Kuswara hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi maupun panggilan apapun soal gugatan itu.

Inti dari gugatan tersebut adalah membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera

atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Sedangkan dilain pihak Menpora Zainudin Amali tak mengetahui bahwa ada kasus dugaan sepakbola gajah di Liga 1.

Tapi Menpora yakin kompetisi Liga 1 bersih dari tindakan curang dan Sepak Bolah Gajah.

Kejadian seperti sepak bola gajah ini sama sekali tidak menguntungkan untuk sepak bola Indonesia.

Kalau pun terjadi seharusnya ‘gajah-gajahnya’ tertangkap, aktor-aktornya yang dihukum.

Faktanya, selama ini ini otak sepak bola gajah tidak pernah tertangkap.

Penggugat juga meminta majelis hakim menetapkan pertandingan Persib kontra Barito Putera sebagai memainkan

sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play. Kemudian menyatakan Persipura batal degradasi dan tetap

sebagai kontestan Liga 1 2022/2023 dan meminta pemain Persib, David da Silva dilarang bermain di Indonesia.

Manajer persipura jayapura yan mandenas buka suara terkait gugatan sepak bola gajah,

tim berjuluk Mutiara Hitam tersebut enggan berkomentar banyak.

Namun Yan Mandenas menyebut penggugat merupakan pendukung Persipura dan Persipura Mania.

Persipura belum bisa menerima kenyataan terdegradasi ke Liga 2 pada musim depan karena hasil pertandingan

lain pada pekan ke-34 yang dianggap tidak normal.

Persipura bersikap terbuka terhadap segala bentuk dukungan suporter yang membantu Mutiara Hitam.

Meski demikian Yan Mandenas mengatakan belum ada keinginan memberikan bantuan hukum kepada suporter tersebut.

Seharusnya dari pihak berwenang mengusut tuntas permainan Sepak Bola gajah ini sampai ke akar – akarnya.

Agar Sepak Bola indonesia tidak tercoreng namanya dan bisa bersaing di kancah internasional.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
asia9sports

Most Popular

Recent Comments