Cyrus Margono, kiper Panathinaikos yang bermain di Liga Yunani, sedang dalam proses untuk mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Meskipun lahir di New York, Amerika Serikat, Cyrus memiliki akar Indonesia melalui ayahnya, Johan Margono, yang adalah warga negara Indonesia. Ibunya berasal dari Iran. Saat ini, Cyrus Margono telah mengurus Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) untuk memudahkan proses perubahan kewarganegaraan.
Perlu ditekankan bahwa perubahan status kewarganegaraan Cyrus Margono tidak berdasarkan permintaan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Ini mungkin merupakan keputusan pribadi dari Cyrus Margono untuk memperoleh status WNI.
Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini, nama Cyrus Margono belum masuk dalam usulan dari Shin Tae-yong untuk menjadi bagian dari Timnas Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa proses perubahan status kewarganegaraan Cyrus Margono adalah inisiatif pribadi yang mungkin memiliki alasan dan pertimbangan khusus.
Tampil Delapan Kali
Pada tahun 2022, Cyrus Margono melangkah ke Panathinaikos, klub sepak bola Liga Yunani yang terkenal. Meskipun masih muda, Cyrus memiliki pengalaman bermain dalam tim B Panathinaikos di divisi kedua Liga Yunani selama musim lalu. Dalam periode ini, dia mengenakan seragam Panathinaikos B sebanyak delapan kali.
Selama perjalanannya bersama tim B Panathinaikos, Cyrus Margono menghadapi berbagai tantangan di lapangan hijau. Dari delapan pertandingan yang dia ikuti, sayangnya, gawangnya terkoyak sebanyak sembilan kali. Namun, dalam momen-momen penting, dia berhasil mencatatkan dua clean sheet, menunjukkan kemampuannya sebagai seorang penjaga gawang yang mampu menjaga gawangnya dari serangan lawan.
Mengenai kemungkinan naturalisasi Cyrus Margono untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, memberikan pandangan yang penting. Dia menegaskan bahwa naturalisasi haruslah mempertimbangkan kebutuhan negara. Keputusan tersebut tidak bisa hanya berdasarkan keinginan pribadi, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan Timnas Indonesia yang diasuh oleh Shin Tae-yong. Jika pemain tersebut dinilai tidak dibutuhkan oleh pelatih, maka pemain tersebut mungkin tidak akan dipanggil untuk bergabung dengan Timnas Indonesia. Hal ini adalah bagian dari proses seleksi yang wajar dalam membangun skuad tim nasional yang sesuai dengan visi dan rencana pelatih.
Belum Dapat Lirikan Shin Tae-yong
Musim terbaru di Liga Yunani menjadi tantangan baru bagi Cyrus Margono. Sayangnya, pemain muda ini belum mendapatkan kesempatan bermain untuk Panathinaikos B hingga saat ini. Dia mendapati dirinya berada di bangku cadangan selama dua pertandingan terakhir, kalah dalam persaingan untuk menjadi kiper utama dari Klidman Lilo, kiper berbakat yang lahir di Albania.
Namun, terkait dengan kemungkinan untuk menjadi bagian dari Timnas Indonesia di masa mendatang, situasinya masih cukup tidak pasti. Hingga saat ini, Cyrus Margono belum masuk dalam perhatian pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, menjelaskan bahwa belum ada rekomendasi atau tanda-tanda dari Shin Tae-yong terkait potensi pemanggilan Cyrus Margono ke Timnas Indonesia.
Pada akhirnya, nasib Cyrus Margono di Timnas Indonesia masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut. Kesempatan untuk bermain dan membuktikan diri di tingkat internasional akan bergantung pada keputusan pelatih dan evaluasi lebih lanjut terhadap bakat dan potensi yang dimiliki oleh pemain muda ini.
Hamdan Hamedan Beri Penjelasan
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Menpora Bidang Potensi Pemuda dan Diaspora, telah memberikan penjelasan terkait permohonan pewarganegaraan yang diajukan oleh Cyrus Margono. Dalam penjelasannya, Hamdan Hamedan menyebut bahwa Cyrus Margono telah mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) terbaru yang mengatur anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda dan lahir di luar negeri.
Proses tersebut kemudian melibatkan pembuatan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) sesuai dengan regulasi Permenkumham yang terbaru. Salah satu syarat dalam SKIM adalah tinggal selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut di Indonesia. Hamdan Hamedan menyatakan bahwa syarat tersebut telah terpenuhi oleh Cyrus Margono.
Dengan demikian, Cyrus Margono akan menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang menjalani proses SKIM sesuai dengan peraturan terbaru. Proses ini telah berjalan dengan cepat, dan Cyrus Margono diharapkan akan segera mendapatkan status sebagai WNI.
Penjelasan ini mengklarifikasi bahwa permohonan pewarganegaraan Cyrus Margono berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Serta, dia telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan status sebagai WNI.