Hasil RUPS I-League 2025 menjadi sorotan utama dunia sepak bola nasional karena membawa banyak perubahan penting bagi Liga 1 dan Liga 2. Dalam rapat umum pemegang saham yang digelar baru-baru ini, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) meresmikan transformasi identitas dan sejumlah kebijakan strategis demi meningkatkan profesionalisme dan daya saing kompetisi.
Salah satu keputusan utama adalah pergantian nama operator dan kompetisi. PT LIB kini berganti nama menjadi I-League, sebuah langkah rebranding yang juga mengubah nama Liga 1 menjadi Super League, dan Liga 2 menjadi Championship. Identitas baru ini membawa harapan untuk mengangkat kualitas liga ke level lebih tinggi, baik dari sisi manajemen, daya tarik penonton, maupun potensi bisnis.
Tidak hanya soal nama, RUPS juga menghasilkan enam keputusan penting yang akan berlaku mulai musim 2025/2026. Mulai dari regulasi pemain asing, kewajiban tampil bagi pemain U-23, hingga pembentukan badan usaha mandiri untuk Liga 2, semua dirancang untuk mendukung ekosistem sepak bola nasional yang lebih sehat dan kompetitif.
Berikut rangkuman enam poin penting hasil RUPS I-League yang akan mempengaruhi jalannya kompetisi musim mendatang.
1. Rebranding Menyeluruh: I-League Gantikan PT LIB
Keputusan pertama dan paling mencolok adalah perubahan identitas dari PT Liga Indonesia Baru menjadi I-League. Dengan langkah ini, penyelenggara liga mengadopsi semangat baru dalam tata kelola kompetisi yang diharapkan lebih profesional dan transparan.
Dalam paket rebranding tersebut, Liga 1 resmi menjadi Super League, sedangkan Liga 2 diberi nama baru Championship. Tujuannya tidak hanya kosmetik, tetapi juga mencerminkan harapan agar kompetisi semakin sejajar dengan liga-liga profesional di Asia dan dunia.
Nama baru ini diharapkan mampu menarik lebih banyak sponsor, penggemar, dan meningkatkan daya jual kompetisi secara internasional.
2. Kuota Pemain Asing Diperluas: 11 Pemain Bisa Didatangkan
Salah satu regulasi signifikan adalah penambahan kuota pemain asing. Klub-klub Super League diperbolehkan merekrut hingga 11 pemain asing, dengan maksimal 8 pemain boleh dimainkan dalam satu pertandingan.
Regulasi ini dibuat untuk meningkatkan kualitas teknis pertandingan dan memperkuat klub-klub Indonesia di kompetisi internasional, seperti Liga Champions Asia atau AFC Cup.
Namun demikian, bagi klub yang memilih mendaftarkan jumlah pemain asing lebih sedikit, tidak ada kewajiban memenuhi kuota penuh.
3. Wajib Tampilkan Pemain U-23 Minimal 45 Menit
Guna menunjang regenerasi, setiap klub wajib mendaftarkan lima pemain U-23, dengan satu pemain harus tampil minimal 45 menit setiap laga.
Pemain muda yang dimaksud adalah yang lahir pada tahun 2003 ke atas. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan pengalaman bermain langsung kepada talenta muda dan menjamin perkembangan pesepak bola masa depan Indonesia.
Dengan aturan ini, klub tidak hanya fokus merekrut pemain asing, tetapi juga wajib memperhatikan pembinaan pemain muda secara serius.
4. Takeyuki Oya Bawa Standar J League ke Indonesia
RUPS juga menunjuk Takeyuki Oya sebagai General Manager Kompetisi dan Operasional I-League. Sosok asal Jepang ini pernah menjabat posisi penting di J League dan dikenal memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan kompetisi modern.
Diharapkan, masuknya Oya ke dalam struktur I-League membawa pembaruan signifikan dari sisi pengelolaan, efisiensi jadwal, dan profesionalisme penyelenggaraan pertandingan.
Penunjukan ini menjadi bukti bahwa I-League ingin membuka diri pada praktik terbaik internasional demi meningkatkan mutu kompetisi domestik.
5. Perubahan Struktur Komisaris
Dalam struktur komisaris juga terjadi penyegaran. Glenn Sugita, perwakilan dari tim juara Liga 1 musim lalu, resmi menggantikan Teddy Tjahjono sebagai komisaris klub.
Struktur baru komisaris diisi oleh Zainudin Amali sebagai komisaris utama, Mohammad Lutfi sebagai komisaris independen, dan Glenn Sugita sebagai perwakilan klub juara.
Langkah ini diyakini dapat memperkuat representasi klub dalam pengambilan keputusan strategis dan mendorong pengelolaan liga yang lebih demokratis dan inklusif.
6. Liga 2 Miliki Badan Usaha Sendiri untuk Lebih Mandiri
Keputusan penting terakhir adalah pemisahan badan usaha untuk Liga 2. Musim depan, Championship akan dikelola oleh badan usaha independen, di mana 52 persen saham dimiliki oleh I-League dan 48 persen sisanya oleh klub peserta Liga 2.
Dengan struktur ini, Liga 2 bisa lebih leluasa mengelola aspek komersial seperti hak siar, sponsor utama, hingga promosi.
Langkah ini diharapkan membuat Liga 2 tidak hanya menjadi kompetisi pendukung, tetapi juga berkembang sebagai entitas bisnis mandiri yang menguntungkan bagi klub dan stakeholder.