Pemain muda Persikabo 1973 Syahrul Lasinari mengaku sangat bersyukur bisa bergabung dengan Persikabo 1973 yang akan bermain di Liga 1 pada musim 2022/2023. Ya, sebelum bergabung dengan Persikabo 1973, Galera kelahiran Halmahera Utara ini membela tim di Liga 2, kini AHHA PS Pati dari Bekasi FC.
Kampung halamannya, Galela, sendiri merupakan sebuah kabupaten di kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku Utara. Dalam delapan game, Syahrul bergantian dengan Lucky Oktavianto dan Gilang Ginarsa sebagai tembok kokoh pertahanan Persikabo 1973. Alhamdulillah tahun ini Dia bisa bermain di Liga 1. Suatu kehormatan bisa memperkuat Persikabo 1973.
Tentu ini kesempatan yang sangat bagus, tidak semua pemain bisa memperkuat tim di Liga 1. Untuk itu Dia harus benar – benar memanfaatkannya, berlatih dan bermain dengan sebaik – baiknya agar bisa merespon kepercayaan pelatih. Ditanya soal penampilannya yang mulai menarik perhatian publik sepak bola Bogor, Syahrul menegaskan hal itu tak lepas dari kehadiran para pemain veteran dan kawan – kawan lainnya yang telah membantunya berlatih.
Pemain Muda Asal Galela Ini Nyaman Main di Persikabo 1973
Para pemain senior dan pemain lainnya sangat membantu Dia beradaptasi, dan Dia selalu mendapat bimbingan dari para senior setiap pertandingan, jadi Dia lebih tahu tentang permainan yang diinginkan pelatih. Selain itu, proses adaptasi di dalam tim berjalan dengan baik. Dipadu dengan suasana sejuk dan ramah masyarakat di Bogor, kepercayaan dirinya terus meningkat.
Syahrul Lasinari mengatakan kepercayaan diri itu penting agar tidak demam panggung saat keluar dan tetap fokus sepanjang pertandingan. Selama di Bogor nyaman, rapport, orangnya ramah – ramah, jadi kalau jalan – jalan sama tim kepercayaan diri Dia terus naik. Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi supaya bisa bermain untuk kontribusi positif di setiap pertandingan. Penampilan Dia untuk Persikabo 1973.
Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilaporkan ke Rumah Judi
Akhmad Hadian Lukita, Presiden Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), menjadi salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Terungkap bahwa Ahmed sebelumnya telah dilaporkan dalam kasus kasino. Diketahui, pada Sabtu (1/10/2022), ratusan orang menjadi korban tragedi kerusuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Awalnya, Bareskrim Polri meminta pelapor mengubah topik pemberitaannya untuk Rio Johan Putra, sponsor kasino klub sepak bola Indonesia itu. Pasalnya, terlapor kampanye legalisasi perjudian tidak boleh perusahaan, harus perorangan. Akibatnya, nomor laporan polisi: LP/B/0473/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri berubah.
Sebelumnya diberitakan adalah PSSI, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan tiga klub Liga 1, Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Setelah dilakukan perbaikan oleh Bareskrim Polri, pihak yang melapor adalah Mochamad Iriawan selaku ketua umum PSSI, Akhmad Hadian Lukita selaku direktur PT LIB.
Sedangkan untuk klub, yakni Bimo Wirjasoekarto selaku ketua umum Persikabo 1973, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya selaku Ketua Pejabat Eksekutif PSIS, sedangkan Gilang Widya Pramana selalu menjadi Presiden Arema FC. Pelapor telah menerima tanda terima laporan polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022, atas pelaporan ke kasino dan legalisasi perjudian melalui promosi klub sepak bola Indonesia.
Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilaporkan ke Rumah Judi
Tindakan yang dilakukan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menyediakan informasi elektronik yang dapat diakses yang mengandung konten perjudian, atau menawarkan peluang perjudian, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 45(2) Undang – Undang Nomor 19 (UU) Tahun 2016 Undang – Undang Nomor 11 /2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 303 KUHP.
Oleh karena itu, IPW yang mendampingi pelapor ke Bareskrim Polri. Ingin melegalkan perjudian di Indonesia melalui klub sepak bola, harus diusut tuntas. Pasalnya perjudian sebagai penyakit sosial masih dilarang oleh Pasal 303 KUHP. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Pengendalian Perjudian dan Peraturan Pemerintah. Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1974.
Kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Di Kabupaten Malang menyusul pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Berdasarkan gelar dan bukti prima facie yang cukup, sejauh ini sudah ditetapkan enam tersangka. (*)