Friday, April 26, 2024
No menu items!
asia9QQ  width=
HomeLiga IndonesiaProses Naturalisasi Lee Yoo-joon Tidak Disetujui?

Proses Naturalisasi Lee Yoo-joon Tidak Disetujui?

Bhayangkara FC berharap Proses naturalisasi Lee Yoo-joon bisa segera dituntaskan. Ia sudah mengajukan diri menjadi warga negara Indonesia. Namun, hasilnya masih belum bisa diketahui.

The Guardian sejauh ini memiliki lima pemain asing, salah satunya adalah Lee Yoo-joon. Sejak Oktober 2019, ia sudah mengajukan diri untuk berganti kewarganegaraan. Ini dikarenakan anak dan istrinya sudah berstatus WNI.

- Advertisement -
asia9QQ  width=

Namun, prosesnya sampai detik ini masih belum bisa diketahui. Ini berbanding terbalik dengan empat atlet asing lainnya yang proses naturalisasinya tidak perlu menunggu waktu lama lagi. Ada Marc Klok, Brandon Jawato, Lester Proper, dan Kimberlly Pierre-Louis.

Kemenkumham dan Komisi III sudah menyetujui pengajuan permohonan naturalisasi mereka. Keempatnya saat ini hanya menunggu tindakan selanjutnya dari Komisi X, lalu lanjut ke Rapat Paripurna DPR, dan nanti hasilnya diberikan kepada Presiden RI. Nanti mereka tinggal menunggu Keputusan Presiden dan melakukan sumpahnya.

Menurut Menpora Zainudin Amali, banyak pemain sepakbola asing yang mengajukan diri untuk menjadi WNI. Namun, tidak semuanya langsung disetujui karena ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, salah satunya mengenai manfaatnya bagi prestasi olahraga Indonesia.

“Belakangan ini, banyak sekali pengajuan permohonan untuk naturalisasi. Namun saya dan rekan-rekan kerja lainnya di Kemenpora tidak lagsung meneruskan pengajuan tersebut ke KemenkumHAM karena ada beberapa kriteria-kriteria yang tidak sesuai dengan yang kami tetapkan,” kata Amali dalam rapat dengan Komisi III bersama PP PErbasi dan PSSI, Senin (5/10/2020).

“Beberapa hal yang kami pertimbangkan diantaranya usia produktivitas, performanya apakah bisa memperkuat timnas, dan masih banyak lagi. Jadi, ada beberapa yang tidak kami loloskan.”

Menpora lalu membeberkan ciri-ciri pemain asing yang ditolak permohonannya. Dari karakteristiknya itu mirip-mirip seperti Lee Yoo-joon.

“Ini tentu saja diketahui Bapak Mochamad Iriawan, bagaimana pengajuan permohonan dari seorang atlet sepakbola dari Korea Selatan, dengan dukungan dari berbagai pihak. Bahkan ada seorang teman dari DPR membujuk saya karena dia sudah beristrikan orang Indonesia, sudah berkeluarga di Indonesia. Tapi tetap saya tolak,” dia menjelaskan.

“Secara teknis sudah saya pertimbangkan dengan. Meskipun dia sudah diberi kewarganegaraan dan naturalisasi, orang tersebut tidak menjamin bisa memberi manfaat untuk prestasi olahraga kita.”

Namun, saat hal tersebut dikonfirmasi kepada Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengenai pemain yang dimaksud, ia tidak ingin menyebutkan namanya.

“Pokoknya orangnya rahasia. Kami akan sangat hati-hati dan selektif agar Kemenpora tidak dianggap jadi tukang stempel saja,” kata Gatot ketika ditanyakan pemain yang dimaksud Menpora ialah Lee Yoo-joon.

“Ini merupakan kebijakan baru (pemain asing dinaturalisasi usia 27 tahun). Dulu usia rata-ratanya 35 tahun. Dultra disetujui saat usia 34 tahun, ini sudah ketat sekali,” dia menambahkan mengenai batasan usia pemain yang dinaturalisasi.

Bhayangkara FC Berharap Proses Naturalisasi Lee Yoo-joon Dikebut

Bhayangkara FC kini berisikan dengan 32 pemain. Salah satunya adalah Lee Yoo-joon yang merupakan pemain asing asal Korea Selatan yang saat ini sedang dalam proses pengajuan permohonan kewarganegaraan Indonesia.

The Giardian saat ini memiliki lima pemain asing, yaitu Lee Woo-joon, Lee Won-jae, Guy-Herve, Renan Silva, dan Ezechiel N’Douassel. Dalam Peraturan Liga 1, hanya empat pemain asing yang diperbolehkan bermain, tiga non-Asia dan sisanya pemain Asia.

Yoo-joon sudah mengajukan permohonan proses naturalisasi. Namun prosesnya sampai saat ini belum ada perkembangan, sedangkan Shopee Liga 1 akan segera dipentaskan.

“Proses naturalisasinya akan kami usahakan karena dia memang sudah tinggal di Indonesia sejak lama. Selain itu, istri dan anaknya juga merupakan WNI dan dari dulu dia berharap bisa tinggal disini,” kata Chief Operation Officer Bhayangkara FC, Sumardji.

Komisi Besar Kepolisian ini juga menjanjikan proses naturalisasi Lee Yoon-joon bisa segera dituntaskan. Namun, detail dan persyaratannya tidak bisa ia jelaskan secara rinci.

“Insya Allah proses naturalisasi pemain asal Korea Selatan itu bisa segera dituntaskan, tapi saya tidak bisa ceritakan secara detail bagaimana prosesnya, persyaratannya, dan lain-lainnya. Yang pasti, sejauh ini kami berusaha agar permohonannya bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan saja bisa segera tuntas sebelum kick off Shopee Liga 1 2020 digelar,” pungkas dia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
asia9sports

Most Popular

Recent Comments